Pdt. Benny Tambunan-Ibu Novi Tambunan and Alpian Hutabarat-Bunga Hutabarat
Alpian Hutabarat. and Bunga Hutabarat
Benny Tambunan & Novi Tambunan
Bunga Roselina at Anyer Beach
Alpian Hutabarat Memimpin diskusi Sekolah Sabat
Alpian Hutabarat & Bunga Roselina Pandiangan
Banner Reatreat GMAHK Jemaat Jambrut

Rabu, 17 Agustus 2016

PETISI 50 GMAHK / ADVENT

PETISI 50 GMAHK ADVENT

PETISI 50
GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat

Petisi 50 Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat (UIKB)  adalah Kumpulan orang-orang yang keanggotaannya di Jemaat GMAHK UIKB telah berumur rata-rata 50 tahun dengan mempunyai pengalaman yang sangat professional di dalam pelayanan penginjilan serta mempunyai dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pekerjaan Tuhan di kawasan UIKB untuk selanjutnya disebut Petisi 50.

Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi di dalam pelayanan pekerjaan Tuhan, Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang yang haus akan kekuasaan dan ambisi di dalam politik yang menyesatkan. Tetapi Petisi 50 adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai Cinta-Kasih Yesus Kristus dengan integritas yang sangat tinggi yang tidak bisa di perjual-belikan oleh kekuasaan politik yang sedang berlangsung.

Dengan ini Petisi 50, akan menyampaikan suara aspirasi yang sangat penting yang dapat mewakili seluruh anggota jemaat GMAHK UIKB serta seluruh kantor daerah/konferens dan lembaga-lembaga yang berada di kawasan Uni Indonesia Kawasan Barat.

Isi Petisi 50 :
Pada pemilihan Ketua Uni Indonesia bagian Barat dan Officer-nya pada tanggal 8 November 2015 di kantor SSD Manila, Philipina, rapat dipimpin oleh Pdt. Samuel Saw, Max Langi dan didampingi oleh Pdt. GT Ng dari General Conferens, serta para anggota nominating yang mana di antaranya hadir Sdr. Dr. A. U Sitanggang dan Pdt. Hengky Wijaya sebagai wakil dari UIKB. Dalam rapat ini perwakilan dari UIKB telah menyampaikan aspirasi dari umat advent di Uni Indonesia kawasan Barat mengenai ketua dan officer yang mereka kehendaki dan juga telah disampaikan alasan-alasan mengusulkan nama-nama tersebut namun pimpinan dan anggota nominating lainnya telah mengabaikan aspirasi dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia Kawasan Barat.
Karena pimpinan dan beberapa anggota nominating komite tidak sependapat dengan aspirasi yang telah disampaikan gantinya mempelajari aspirasi tersebut pimpinan rapat beserta anggota nominating komite diluar perwakilan dari Indonesia langsung memutuskan jalan keluar dengan cara voting. Hasil voting sangat tidak sesuai dengan aspirasi dan harapan dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia kawasan Barat.
Karena hasil keputusan nominating komite tidak mencerminkan usulan dan aspirasi dari umat Advent di UIKB dan caucus (utusan) dan patut diduga telah terjadi konspirasi yang tidak sehat. Maka dengan ini kami menyampaikan petisi sebagai berikut:

1. Menolak hasil keputusan nominating komite SSD
2. Meminta Pdt. JS. Peranginangin tidak menyerahkan jabatan kepengurusan pimpinan Uni Indonesia kawasan Barat kepada pengurus yang terpilih berdasarkan rapat nominating tanggal 8 November di SSD Manila – Philipina.
3. Meminta penjelasan Divisi mengapa nominating komite memilih di luar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Uni Indonesia kawasan Barat dan memaksakan kehendak dengan cara voting.
4. Meminta SSD dalam waktu yang sesegera mungkin menyetujui usulan yang telah disampaikan oleh Uni Indonesia kawasan barat yaitu merobah status UIKB dari mission menjadi konferens selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2015.( ADCOM of West Indonesia Union Mission in its official letter dated 16 April 2014 number 2014 – 143)
5. Sementara menunggu terbentuknya konferens Uni Indonesia kawasan Barat maka kepemimpinan Uni Indonesia Kawasan Barat didalam status Quo artinya kepemimpinan yang lama tetap melakukan tugas dan tanggungjawab sampai terbentuknya kepengurusan konferens Uni Indonesia kawasan Barat.
6. Apabila batas waktu tersebut di atas SSD belum berhasil menyetujui usulan Uni Indonesia kawasan Barat menjadi konferens maka kami akan membentuk konferens sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
7. Meminta dilakukan audit oleh kantor Akuntan Publik dari kantor Akuntan The Big Five.

Besar harapan kami General Conferens dan SSD dapat memahami dan mengakomodasi aspirasi serta niat baik yang terkandung di dalam petisi ini sehingga akan tercapai penyelesaian yang baik untuk memajukan pekerjaan Tuhan di Indonesia kawasan barat.


Jakarta November 10, 2015




Ketua            Sekretaris                 Penasehat




Esron Siburian   Pdt. Samuel Simorangkir    Pdt. M. Siagian

Kamis, 04 Agustus 2016

PAKAI EMBRIO BEKU, WANITA INI JADI IBU DI USIA 63

Melbourne, Dulu mungkin tak pernah ada yang menyangka seorang wanita di usia senjanya bisa menjadi ibu. Namun kini berkat bantuan teknologi seperti in vitro fertilisation (IVF) atau bayi tabung, seorang wanita bisa hamil bahkan ketika dirinya sudah menopause.


Seperti yang terjadi pada seorang wanita berusia 63 tahun dari Tasmania, Australia. Ia berhasil melahirkan seorang bayi perempuan pada 1 Agustus lalu dengan menggunakan embrio beku dari donor.

Ia kini dilaporkan masih memulihkan diri di rumah sakit swasta Melbourne ditemani suaminya yang diketahui berusia 78 tahun.


Menanggapi kabar tersebut, ada perdebatan di antara kalangan ahli yang sebagian menilai terapi IVF pada wanita di atas usia 53 tahun 'tak bertanggung jawab'. Profesor Gab Kovacs dari Monash University mengatakan secara alami di atas 53 tahun tubuh manusia sudah tak lagi sesuai untuk mengurus anak.

"Anak itu nantinya butuh dirawat sampai 20 tahun, dan ada kemungkinan dia tak bisa melakukan itu," kata Kovacs seperti dikutip dari BBC, Kamis (4/8/2016).

"Tubuh kita tidak dirancang untuk memiliki anak di usia 60-an," tutupnya.

Untuk diketahui rekor ibu tertua di dunia dipegang oleh wanita bernama Adriana Iliescue dari Romania. Dirinya melahirkan pada tahun 2005 di usia 66 tahun setelah mengikuti program kehamilan berbantu juga.

http://health.detik.com/read/2016/08/04/120003/3268307/1202/pakai-embrio-beku-wanita-ini-jadi-ibu-di-usia-63

Klik di sini untuk melihat berita dari sumber aslinya